ppid@dkpp.go.id 1500101

PROF. MUHAMMAD: BANYAK PANWAS DIADUKAN KARENA PERSOALAN INFORMASI PENANGANAN LAPORAN

Bogor, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengungkapkan sebagian besar Pengawas Pemilu (Panwas) diadukan ke DKPP karena dinilai tidak menyampaikan informasi progres penanganan laporan kepada pelapor.

Hal tersebut disampaikan Muhammad saat memberikan sambutan Peluncuran Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI yang dilaksanakan di Bigland Hotel & Convention Hall, Kota Bogor, pada Selasa (27/4/2021).

“Itu yang paling banyak diadukan (ke DKPP). Pelapor bertanya-tanya bagaimana progres penanganan laporan saya ini,” ungkap Prof. Muhammad.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) ini meminta jajaran Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota aktif memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terutama terkait dengan penanganan laporan.

Muhammad menambahkan tidak sedikit tenaga, kreatifitas, dan waktu yang dimiliki Pengawas Pemilu digunakan untuk sidang pemeriksaan di DKPP yang diakibatkan karena tidak menyampaikan progres penanganan laporan.

“Sangat disayangkan sekali itu semua digunakan hanya untuk sidang DKPP. Banyak energi positif lain yang bisa dioptimalkan (oleh Panwas) untuk menyampaikan informasi tanpa harus ditanya oleh hakim DKPP,” tegasnya.

Muhammad juga menyambut baik Launching Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI. Sistem ini diyakini bisa mengurangi aduan masyarakat ke DKPP terkait dengan kebutuhan informasi.

“Mudah-mudahan dengan sistem ini bisa mengurangi bahkan menghilangkan aduan ke DKPP terkait dengan kebutuhan informasi,” lanjutnya.

Selain itu, Prof. Muhammad juga berharap hubungan DKPP, Bawaslu, dan KPU ke depan semakin kokoh dengan banyak kerjasama dan sinergi yang postif untuk antar tiga lembaga penyelenggara pemilu ini.

Sebagai informasi, Launching Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, kemudian Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dan perwakilan dari delapan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. (Humas DKPP)