ppid@dkpp.go.id 1500101

MILENIAL HARUS TAHU KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Bogor, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm menghadiri pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Lanjut Gelombang I yang diselenggarakan Bawaslu RI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021) malam.

Dalam sambutannya, Alfitra mengapresiasi Bawaslu yang menjaring kelompok muda melalui kegiatan SKPP sebagai upaya untuk menciptakan pengawas partisipatif dalam pesta demokrasi ke depan.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 102 anak muda yang berasal dari 15 provinsi. Beberapa peserta merupakan kelompok difabel.

Alfitra juga menyebut SKPP dan kegiatan serupa yang diadakan oleh KPU RI akan sangat berguna bagi pelaksanaan pemilu ke depan. Ia berharap, para peserta dapat memahami jika mereka juga merupakan subyek politik yang dapat mengubah demokrasi pada masa yang akan datang.

“Saya juga berharap (peserta SKPP, red.) dapat menjadi agen perubahan di indonesia. Agar masyarakat tidak hanya sadar, bukan hanya melek politik, tapi juga sebagai pelaku politik,” ucapnya.

“Mungkin nanti dapat didirikan universitas untuk pemilu dan demokrasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Alfitra juga berharap para peserta SKPP tidak hanya menjadi pengawas partisipatif, tetapi juga menjadi pihak yang aktif mengadukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP.

Karenanya, ia pun mengusulkan agar para peserta didik SKPP atau kegiatan serupa diberikan materi tentang kode etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, kelompok muda harus mengetahui tentang kode etik agar pengetahuannya tentang pemilu menjadi utuh.

“Karena tidak mungkin SKPP ini akan produktif kalau tidak tahu etika penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Untuk diketahui, pembukaan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan dan dua Anggota Bawaslu RI, yaitu Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar. Selain itu, hadir pula Ketua KPU RI, Ilham Saputra serta [Humas DKPP]