ppid@dkpp.go.id 1500101

PROF. JIMLY INGIN DKPP TETAP LAKSANAKAN TUGAS DI TENGAH GELOMBANG KEMUNDURAN DEMOKRASI GLOBAL

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie berharap DKPP tetap tegap dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, DKPP harus tetap menegakkan kode etik penyelenggara pemilu guna memastikan pelaksanaan pemilu tetap berkualitas, berintegritas, dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu yang berintegritas, berkualitas, dan bermartabat tidak boleh dilunturkan oleh apa pun juga.

Hal ini disampaikan Jimly ketika memberikan key note speech dalam pembukaan kegiatan Laporan Kinerja (Lapkin) Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Kendati demikian, ia berpesan agar DKPP bersama KPU dan Bawaslu tetap menjadi lembaga yang mandiri atau independen. Bahkan ia menyebut lembaga-lembaga independen seperti lembaga penyelenggara pemilu sebagai cabang kekuasaan ke-4 dalam konteks tata negara.

“Jadi KPU, Bawaslu, DKPP bersama lembaga-lembaga independen lainnya itu betul-betul hadir sebagai cabang sendiri yang bebas dari intervensi eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Jimly mengungkapkan bahwa dalam tataran global sedang terjadi tren kemunduran demokrasi. Hal ini ditandai dengan maraknya gejala memperpanjang periode kekuasaan pada tataran eksekutif.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2007 ini menuturkan, hal ini sudah berhasil dilakukan di berbagai negara. Menurutnya, hal ini jangan sampai menyurutkan penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Menurut Jimly, dari sekian lembaga independen di Indonesia, lembaga penyelenggara pemilu adalah yang paling nyata menjaga demokrasi Indonesia.

“Mudah-mudahan kualitas demokrasi bisa kita kelola dengan baik di tengah kemundurnya gelombang demokrasi global,” pungkasnya. [Humas DKPP]