ppid@dkpp.go.id 1500101

DKPP TERIMA KUNJUNGAN PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima kunjungan 10 orang pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Ketua DKPP, Prof. Muhammad didampingi oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm dan Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, saat menerima kunjungan PKN.

Dalam audiensi ini, Muhammad menyatakan bahwa DKPP adalah instansi yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas perilaku etik jajaran KPU dan Bawaslu agar kehormatan lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga sehingga pemilu pun tetap dipercaya oleh masyarakat.

Ia menambahkan, DKPP senantiasa menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu dari oknum-oknum penyelenggara pemilu yang mencederai keadilan pemilu.

Muhammad pun memberikan contoh kecil perilaku penyelenggara pemilu yang berpotensi dapat melanggar kode etik penyelenggara pemilu, yaitu sikap penyelenggara pemilu saat menerima partai politik di kantornya.

“Senyum anda dengan Partai X dan Partai Y harus sama. Enggak boleh lebar senyum ke satu partai 2 cm, ke partai lain tidak senyum,” kata Muhammad mencontohkan.

Sementara, Alfitra berharap agar semua partai politik memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu dan partai politik memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas demokrasi di tanah air.

“Saya mohon kita sama-sama menjaga dan laporkan kalau ada penyelenggara pemilu yang mungkin ucapannya sombong atau pelayanannya kurang bagus,” kata Alfitra.

Sementara itu, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli menegaskan bahwa DKPP sangat menjaga kemandirian dan integritas mulai dari tingkat individu.

Dalam audiensi ini, Yudia mengisahkan bahwa seorang Sekretaris pun tidak dapat mengikuti rapat pleno saat membahas perkara yang akan diputus.

“Jadi kemandirian dan integritas DKPP memang sangat luar biasa,” ucapnya.

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika yang mendengarkan pemaparan dari `Ketua dan Anggota serta Sekretaris DKPP pun menyampaikan tujuan kedatangannya dengan sejumlah pengurus PKN dalam audiensi ini.

Menurutnya, sebagai partai yang baru berdiri kurang tiga bulan, sangat penting bagi PKN untuk mengenalkan diri kepada sejumlah stakeholder, khususnya lembaga penyelenggara pemilu.

Ia mengungkapkan, PKN hanya ingin mempelajari mekanisme dan proses penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilu sehingga dapat membedakan dengan jelas ranah pelanggaran tersebut, baik ranah etik, administrasi, ataupun pidana.

“Kami hanya ingin fair play-nya lebih terjaga, saya kira ini sama dengan semangat DKPP,” ungkap Gede Pasek.

Pasek menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah beraudiensi dengan KPU RI. [Humas DKPP]