TUGAS
PPID DKPP mempunyai tugas merencanakan dan mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan DKPP.
FUNGSI
- Penghimpunan informasi publik dari seluruh unit kerja;
- Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh;
- Penyeleksian dan pengujian informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik.