Survei Kepuasan Masyarakat
Survei ini digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik PPID DKPP RI, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat. Mohon kesediaan Anda mengisi survei berikut secara jujur. Identitas Anda bersifat rahasia.