Kebijakan Privasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menghargai dan berkomitmen untuk melindungi privasi setiap pengguna layanan pada situs ppid.dkpp.go.id. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
1. Data yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan data pribadi yang Anda berikan secara langsung pada saat menggunakan layanan berikut:
- Registrasi Akun: nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon/ponsel, dan alamat email.
- Permohonan Informasi & Pengajuan Keberatan: identitas pemohon, rincian informasi yang diminta atau alasan keberatan, serta dokumen pendukung yang diunggah.
- Survei Kepuasan Masyarakat: jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, dan penilaian layanan (nama bersifat opsional).
- Data teknis: alamat IP dan waktu akses, yang tercatat secara otomatis untuk keperluan keamanan dan statistik kunjungan.
2. Tujuan Penggunaan Data
Data pribadi yang kami kumpulkan digunakan semata-mata untuk:
- Memproses permohonan informasi publik dan pengajuan keberatan sesuai prosedur yang berlaku;
- Memverifikasi identitas pemohon dan menghubungi Anda terkait status permohonan;
- Menyusun statistik dan laporan layanan PPID secara agregat (tanpa identitas individu);
- Meningkatkan kualitas layanan berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat;
- Menjaga keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan layanan.
3. Perlindungan & Penyimpanan Data
Data pribadi disimpan pada server yang dikelola oleh DKPP RI dengan langkah-langkah keamanan teknis yang wajar, termasuk enkripsi kata sandi dan pembatasan akses hanya kepada petugas PPID yang berwenang. Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan sebagaimana disebutkan di atas atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan.
4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
Kami tidak menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk kepentingan komersial. Data hanya dapat diungkapkan apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau atas perintah instansi yang berwenang.
5. Hak Anda
Sebagai pemilik data, Anda berhak untuk mengakses, memperbaiki, dan meminta penghapusan data pribadi Anda yang kami kelola, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum PPID untuk mendokumentasikan permohonan informasi publik. Permintaan dapat diajukan melalui kontak pada bagian berikut.
6. Kontak
Pertanyaan atau permintaan terkait kebijakan privasi ini dapat disampaikan melalui email atau telepon PPID DKPP RI sebagaimana tercantum pada halaman Kontak.
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan layanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.