ppid@dkpp.go.id 1500101

BAWASLU DAN KPU APRESIASI PERAN DKPP UNTUK DEMOKRASI DAN PEMILU

Jakarta, DKPP – Peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama Sembilan tahun mengawal dan menegakkan integritas penyelenggara pemilu mendapat apresiasi dari banyak pihak. Salah satunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Tidak hanya integritas, DKPP juga telah berhasil mengawal dan menjaga kemandirian serta profesionalitas penyelenggara pemilu.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam acara Syukuran HUT ke-9 DKPP RI yang dilaksanakan secara luring dan daring dari Ruang Sidang Utama DKPP pada Senin (14/6/2021).

“Keberadaan DKPP telah mengawal serta menjaga integritas, kemandirian, serta profesionalitas penyelenggara pemilu,” ungkap Abhan.

Kehadiran DKPP, sambung Abhan, menjadikan Indonesia dengan penyelenggara pemilu terlengkap dah satu-satunya di dunia. Terdiri dari tiga lembaga yang menjadi satu kesatuan yakni DKPP, Bawaslu, dan KPU.

Meski menjadi yang paling muda dibandingkan Bawaslu dan KPU, DKPP dinilai peran yang sangat besar dalam mengawal demokrasi melalui penyelenggara pemilu di Indonesia.

“Ketiga lembaga ini juga saling mengawasi dan melengkapi, tentunya sebagai check and balances di antara tiga,” sambung Abhan.

Ke depan, Abhan berharap peran DKPP lebih besar lagi terutama mengawal dan menjaga integritas pemilu menyongsong pemilu serentak 2024.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Di usianya yang ke-9 DKPP banyak menghasilkan sejumlah peraturan atau regulasi sebagai penentu demokrasi serta pemilu di Indonesia.

“DKPP juga telah memberikan kontribusi yang sangat besar kepada kita sebagai penyelenggara agar tetap memberikan yang terbaik terutama dalam konteks metode penyelenggaraan pemilu,” ujar Ilham.

Melalui peraturan-peraturan DKPP, tambah Ilham, penyelenggara pemilu tetap konsisten menjaga etik, transparansi, dan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada publik.

Sebagai informasi, Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 300 tamu undangan yang hadir secara daring maupun luring. Terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri, Bawaslu, KPU, TPD di 34 provinsi, mantan Ketua DKPP  dan 2017-2019, media, dan pegiat pemilu.

Turut hadir di Ruang Sidang Utama DKPP antara lain Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua DKPP periode 2012 – 2017), Dr. Harjono (Ketua DKPP periode 2017 – 2019), Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Bawaslu RI).

Hadir secara daring antara lain M. Hudori (Sekjen Kementerian Dalam Negeri), Ilham Saputra (Ketua KPU RI), Abhan (Ketua Bawaslu RI), Bernad Dermawan Sutrisno (Sekjen KPU RI), dan Gunawan Suswantoro (Sekjen Bawaslu RI). (Humas DKPP)