ppid@dkpp.go.id 1500101

KUNJUNGI BAWASLU SURAKARTA, PROF. MUHAMMAD INGATKAN JAGA KEPP

Surakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad berpesan agar penyelenggara pemilu harus tetap menjaga komitmen dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Pesan ini disampaikan Muhammad ketika mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Surakarta, Surakarta, Rabu (24/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu Bawaslu Kota Surakarta yang masih relatif bersih dari pelanggaran KEPP.

Berdasarkan data DKPP, katanya, sangat sedikit aduan terhadap dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Surakarta.

Untuk diketahui, terakhir kali Anggota Bawaslu diperiksa DKPP adalah pada 20 September 2019 dalam sidang pemeriksaan untuk perkara nomor 272-PKE-DKPP/VIII/2019. Kala itu, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma menjadi Teradu dalam perkara ini.

Dalam sidang pembacaan putusan pada 20 November 2019, keduanya dipulilhkan nama baiknya atau mendapat Rehabilitasi dari DKPP.

“Berdasarkan data DKPP, tidak ada laporan serius untuk Bawaslu Surakarta. Itu pertanda bahwa teman-teman di Bawaslu Surakarta komitmen dalam menjaga kode etik,” ucap Muhammad.

Dalam kunjungan ini, Muhammad diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono serta dua Anggota Bawaslu Kota Surakarta, yaitu Poppy Kusuma dan Muh. Muttaqin.

Dalam kesempatan ini, Muhammad memberikan buku karyanya sendiri yang berjudul “Etika dan Pemilu Demokratis” kepada Bawaslu Kota Surakarta. [Humas DKPP]