DKPP Gelar Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu se-Provinsi Aceh
Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Peyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara
Pendidikan Etik Bagi Penyelengara Pemilu Se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes,
Banda Aceh, pada Rabu (20/2) malam. Peserta acara ini adalah Ketua KIP
Kabupaten/Kota, Anggota KIP Kabupaten/Kota (Divisi Hukum), ketua
Panwaslih Kabupaten/Kota, anggota Panwaslih Kabupaten/Kota (Divisi Penindakan);
kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota, dan staf teknis Panwaslih
Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh .
Dalam laporannya, Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan
Sutrisno menyampaikan bahwa pada tahun 2018 DKPP telah menggelar acara serupa
di empat provinsi yakni, Provinsi Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi
Tenggara, dan Jawa Timur. Sedangkan di tahun 2019, Provinsi Aceh menjadi provinsi
pertama digelarnya pendidikan etik, selanjutnya DKPP akan menggelar pendidikan
etik di dua daerah, yakni Provinsi Sulawesi Selatan dan Papua.
“Pertimbangan penempatan lokasi pendidikan etik ini berdasarkan
tingkat pengaduan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh provinsi,” kata
Bernad, mengawali laporannya.
“Provinsi Aceh masuk peringkat 10 besar tingkat pengaduan kode
etik tertinggi di seluruh provinsi pada tahun 2018, dan peringkat pertama pada
tahun ini,” lanjutnya.
Menurut Bernad, sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini
antara lain peningkatan awareness atau
kesadaran penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
berdasarkan peraturan-perundangan. Untuk mencapai hal tersebut, maka DKPP akan
menyampaikan materi pokok terkait prinsip-prinsip kode etik penyelenggara
pemilu, peran DKPP dan bagaimana penanganan pelangaran kode etik di tingkat
kabupaten/kota ke bawah, serta evaluasi penegakan kode etik penyelenggara
pemilu di Provinsi Aceh.
“Diakhir kegiatan nanti, seluruh peserta yang dianggap telah
memenuhi kualifikasi peningkatan awareness dengan berbagai indikator, akan
diberikan sertifikat pendidikan etik oleh DKPP,” tambahnya.
Hadir dalam acara, Dr. Harjono, Prof Muhammad, Prof Teguh
Prasetyo, Dr. Alfitra Salamm, masing-masing sebagai ketua dan anggota
DKPP, serta Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara
dari Bawaslu RI hadir Fritz Edward Siregar, anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD)
dari unsur masyarakat, Zainal abidin dan Ria Fitria, serta Muhammad Jafar
Asisten 1 yang hadir mewakili Gubernur setempat. [Sandhi]
