Bawaslu dan KPU Dukung Program Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu
Makassar, DKPP - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
menggelar Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Provinsi Sulawesi
Selatan, di Kota Makassar. Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro dalam
laporannya pada acara pembukaan kegiatan ini, Rabu (27/2) malam menyampaikan
bahwa kegiatan pendidikan etik dilakukan dalam rangka mempersiapkan Pileg dan
Pemilu tahun 2019.
Ia juga menjelaskan bahwa program pendidikan etik akan dilakukan
di seluruh provinsi. Tujuannya, untuk mengingatkan kembali tentang
prinsip-prinsip etika penyelenggara pemilu sehingga marwah dan kehormatan
lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga.
βSulawesi Selatan terpilih tidak lain agar pelaksanaan Pileg dan
Pemilu di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan penuh integritas. Kalau
penyelenggara pemilu berintegritas, tentu pemilu akan berintegritas,β kata
Gunawan.
Selanjutnya, menurut Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo yang
hadir memberikan sambutan mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting dan
mendorong peserta yang hadir untuk memanfaatkan forum pendidikan etik ini
sebagai tempat menimba ilmu dan sharing pengalaman.
βPertemuan kali adalah pertemuan yang sangat penting untuk
dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh teman-teman sekalian. Menimba ilmu, sharing
pengalaman, dan apa saja yang dirasakan, serta apa saja yang menjadi
kegelisahan yang bisa mempengaruhi kinerja kita di dalam melakukan penanganan
pelanggaran bisa didiskusikan dalam forum ini,β kata Dewi
βSetelah pertemuan ini diharapakan bisa memberikan banyak manfaat,
meningkatkan motivasi untuk bekerja. Tidak diliputi ketakutan, karena tahu apa
yang harus dilakukan dan dihindari. Tidak terjebak pada hal-hal yang merupakan
pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,β imbuhnya.
Pendidikan etik bagi penyelenggara pemilu juga mendapat dukungan
dari Ketua KPU RI Arief Budiman yang hadir dalam pembukaan kegiatan ini.
Menurutnya, forum seperti pendidikan etik ini dapat mempertemukan KPU dan
Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota sehingga mendorong untuk saling berbicara dan
memikirkan solusi terhadap persoalan penyelenggaraan pemilu.
βBesok, untuk sesi berikutnya tempat duduk dari KPU dan Bawaslu
harus bercampur. Bagitu tempat duduknya tidak campur berarti anda belum klik di
Sulawesi Selatan,β ujar Arief.
βKita harus menjaga desain pemilu kita, yang disebut dengan
penyelenggara pemilu itu adalah KPU, Bawaslu dan DKPP. Maka, jika diumpamakan
pemilu itu adalah rumah, dan jika itu rusak maka yang membuat rusak adalah tiga
penyelenggara ini yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. Jika rumah itu baik, maka yang
membuat baik itu adalah tiga lembaga ini,β tambahnya.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan
pendidikan etik yang dilakukan DKPP.
βKPU merasa harus menyampaikan apresiasi kepada DKPP. DKPP
memberikan ruang untuk pertemuan penyelenggara pemilu. Mudah-mudahan
kedepannya, rakornya KPU, rakornya Bawaslu bisa dilakukan bersama-sama,β tutur
Arief.
Ia juga berharap KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bisa bisa menjadi pionir dalam menyelenggarakan rakor bersama. [Irmawanti]
