ppid@dkpp.go.id 1500101

BEBAN SEMAKIN BERAT, ALFITRA SALAMM: BAWASLU GANDENG MASYARAKAT AWASI PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Pangkalpinang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salamm, APU mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng pegiat pemilu individu maupun kelompok dalam menjalankan pengawasan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

Dengan masa kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah diputuskan hanya 75 hari, beban pengawasan tidak mungkin dilakukan seorang diri oleh Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Alfitra Salamm dalam dalam Rapat Evaluasi Produk Hukum mengenai penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (9/6/2022).

“Sesuai slogan Bawaslu bahwa bersama rakyat mengawasi Pemilu, sehingga jajaran pengawas mempunyai tanggung jawab moral untuk mengajak masyarakat individu maupun kelompok untuk kritis dalam mengawasi pemilu,” ungkap Alfitra Salamm.

Alfitra menambahkan, beban pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 juga bisa dikurangi dengan dibangunnya sinergi dan komunikasi yang baik dengan KPU. Seluruh tahapan pemilu kedua lembaga ini dituntut untuk berkolaborasi.

“Kemudian jika selama ini ada gap antara pengawas dan caleg, mestinya dapat berkolaborasi untuk sama-sama mengawasi pemilu. Jika ada selisih paham, boleh melakukan perdebatan selama dalam koridor aturan undang-undang,” lanjutnya.

Alfitra juga mengingatkan penyelenggara pemilu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengedepankan transparansi dalam membangun organisasi. Menurutnya, banyak pengaduan ke DKPP dikarenakan kecurigaan antara penyelenggara pemilu dengan koleganya.

“Jangan sampai antar komisioner saling curiga, tidak ada keakraban. Selama ini banyak laporan ke DKPP bersumber dari internal. Budaya kerja harus diubah, harus ada transparansi dan kesetaraan, jangan lagi ada persaingan antar Koordinator Divisi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Humas DKPP)