Usai Pendidikan Etik, Pelanggaran di Papua Diharapkan Menurun
Jayapura,
DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja menyelesaikan
kegiatan Pendidikan Etik bagi Penyelenggara Pemilu di Kota Jayapura, Papua,
13-14 Maret 2019.
Kegiatan
yang diikuti oleh ratusan penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten/Kota se-Papua
ini pun ditutup pada Kamis (14/3/2019) malam.
Dalam
acara penutupan, Anggota DKPP Alfitra Salamm berharap pemahaman para peserta
terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) semakin meningkat, setelah
menerima sejumlah materi dalam kegiatan ini. “Bapak, ibu sudah mengerti apa
yang harus dilakukan, sudah mengerti apa yang dilarang dan sudah mengerti apa
yang harus dihindari,” ungkap Alfitra.
Sebagaimana
diketahui, Papua menempati posisi juru kunci dalam jumlah pelanggaran KEPP.
Alfitra juga mengungkapkan, Papua seringkali menjadi pusat pemberitaan dalam
hampir setiap pelaksanaan pesta demokrasi, baik pemilu ataupun pilkada, karena
maraknya pelanggaran yang terjadi.
Alfitra
menyampaikan, kegiatan pendidikan etik merupakan upaya untuk menekan angka
pelanggaran kode etik di bumi Cendrawasih ini. “Kami berharap, bapak dan ibu
sekalian, paling tidak ketika hadir pada sidang DKPP, berstatus sebagai pihak
terkait atau pelapor, bukan terlapor,” harap Alfitra yang juga menjabat sebagai
Ketua Umum PP Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (PP AIPI) ini.
Alfitra juga berharap agar peserta kegiatan
Pendidikan Etik dapat meneruskan materi yang didapatnya kepada penyelenggara
pemilu di level bawah, seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia
Pengawasan Kecamatan (Panwascam) ataupun lembaga ad
hoc lainnya.
Sementara
itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pengaduan DKPP, Dini Yamashita
melaporkan bahwa, kegiatan ini diikuti oleh 138 penyelenggara Pemilu yang
berasal dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
Dini
menjelaskan bahwa, selama dua hari ini para peserta telah menjalani dua kali
tes, yakni sebelum dan setelah kegiatan berlangsung.
Ia
mengungkapkan, nilai rata-rata peserta pendidikan etik mengalami peningkatan
setelah kegiatan berakhir jika dibandingkan nilai rata-rata tes sebelum
kegiatan berlangsung.
“Hal
yang paling sering muncul dari catatan peserta adalah pelaksanaan kegiatan yang
sangat singkat, sedangkan materi sangat berguna dan dibutuhkan sebagai pedoman
dalam penanganan pelanggaran KEPP,” kata Dini.
Pada
penutupan acara, DKPP memberikan hadiah berupa buku kepada tujuh peserta dengan
nilai terbaik dalam kegiatan Pendidikan Kode Etik.
Berikut
adalah tujuh peserta dengan nilai terbaik dalam kegiatan Pendidikan Kode Etik
di Jayapura:
1.
Ansar S. (Anggota Bawaslu Kab. Jayawijaya)
2.
Frengky Merani (Staf Bawaslu Kab. Mimika)
3.
Josep R. Way (Anggota KPU Kab. Mappi)
4.
Paskalis Naguru (Staf Bawaslu Kab. Mappi)
5.
Raimondus Petege (Anggota Bawaslu Kab. Dogiyai)
6.
Rinto Pakpahan (Anggota Bawaslu Kota Jayapura)
7.
Simon Y. Mandowen (Ketua Bawaslu Kab. Biak Numfor)
(Wildan – MS)
