Prof. Muhammad Hadiri Rakor Gakkumdu Tahun 2019 Di Medan
Medan, DKPP –
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad, S.IP.,
M.Si menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakan Hukum
Terpadu (Gakkumdu) 2019 di Hotel Adimulia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa
(3/9/2019).
Acara tersebut
diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi
Sentra Gakkumdu 2019 se-Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kata
sambutannya, Muhammad sedikit bernostalgia ketika dirinya menjabat sebagai
Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017. Saat itu, katanya, masih terdapat ego
kelembagaan di antara Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu.
“Sehingga masih
banyak laporan yang kadaluarsa lewat batas waktu,” jelas Muhammad.
Namun, hal itu
sudah sedikit teratasi pada saat ini dengan semakin baiknya muatan regulasi
sehingga laporan kategori pidana Pemilu dapat teratasi sebelum masuk masa
kadaluarsa.
Ia pun
memberikan semangat kepada pengawas Pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang kini
telah memiliki kelembagaan permanen sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Hal ini dinilai membuat Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab yang
lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, ia
pun mengapresiasi Sekjen Bawaslu, Dr. Gunawan Suswantoro yang telah
memfasilitasi berjalannya organisasi DKPP selama 2012-2019. Untuk diketahui,
DKPP kini telah memiliki kesekretariatan sendiri yang dipimpin oleh Sekretaris
DKPP.
Acara ini
sendiri dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH.,
yang juga menjadi Koordinator Sentra Gakkumdu RI. Hadir pula Sekjen Bawaslu RI,
Dr. Gunawan Suswantoro, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, Syafrida Rachmawaty
Rasahan, SH., serta perwakilan dari Polda Sumut, Kejati Sumut dan Pemprov
Sumut.
Peserta yang
diundang dalam acara ini adalah Jajaran Sekretariat Bawaslu dan KPU Provinsi
Sumatera Utara, Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupateb/Kota, unsur kepolisian
dan kejaksaan, para pimpinan partai politik, dan media massa. [Humas DKPP]