DKPP Serahkan 276 Arsip Putusan ke ANRI
Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk pertama kalinya menyerahkan dokumen pentingnya serupa naskah putusan kepada lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Acara penyerahan ini dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Kamis (20/3). Ada sebanyak 276 berkas putusan yang diserahkan hari ini. Itu adalah hasil putusan DKPP sejak berdiri pada Juli 2012 sampai dengan putusan terakhir pada Februari 2014.
Penyerahan arsip putusan dilakukan oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie kepada Ketua ANRI Mustari Irawan. Dalam sambutannya, Jimly menyatakan, penyerahan arsip DKPP kepada ANRI harus dimaknai sebagai momentum yang sangat penting. Ini menjadi bukti bahwa DKPP sangat menghargai dokumen kelembagaannya. Arsip ataupun dokumen, kata Jimly, adalah separuh nyawa dari sebuah lembaga.
"Berhasil atau tidaknya sebuah lembaga untuk mencapai tujuannya, 50 persennya ditentukan oleh manajemen administrasi," terang Jimly.
Jimly juga mengatakan, dengan penyerahan arsip DKPP kepada lembaga ANRI, maka DKPP telah menjejakkan diri dalam sejarah penegakan kode etik di Indonesia. Menurutnya, setiap kegiatan yang dilakukan hari ini akan menjadi sangat penting bagi masa yang akan datang.
"Pengarsipan adalah sebagai bentuk penghargaan terhadap masa lalu untuk bermimpi bagi masa depan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua ANRI Mustari Irawan menjelaskan, pengarsipan secara normatif menjadi kewajiban sebuah lembaga negara. Sesuai Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 tentang Kearsipan, seluruh kementerian dan lembaga negara harus punya jadwal retensi arsip (JRA). Dengan telah menyerahkan arsip kepada ANRI, kata Mustari, maka arsip tersebut akan menjadi dokumen negara yang keamanannya akan terjamin.
"Arsip putusan yang telah diserahkan oleh DKPP ini akan disimpan dan dijaga sampai negara ini masih ada. Semua orang akan dapat membaca dan mempelajarinya," ungkap Mustari.
Pada saat yang sama, selain DKPP, Ketua Bawaslu Muhammad juga menyerahkan sebanyak 26 arsip keputusan Bawaslu sejak terbentuk pada 9 April 2008 sampai sekarang. Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Kepala Biro DKPP Ahmad Khumaidi, serta jajaran Kabag, Kasubbag, dan staf di lingkungan sekretariat Bawaslu/DKPP. (as)