Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, APU mengingatkan penyelenggara pemilu di Kabupaten Tangerang untuk bijak dan hati-hati dengan media sosial (medsos).
Menurut Alfitra Salamm, tidak sedikit penyelenggara pemilu diadukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak bijak bermain medsos.
Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Etika Penyelenggara Pemilu yang diikuti Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.
“Perilaku pribadi komisioner dan sekretariat dijaga, harus hati-hati dalam bermedsos. Tidak boleh sembarangan dan harus bijak,” ungkap Alfitra di Hotel Royal Palm, Cengkareng, Tangerang, Senin (14/6/2021).
Mantan peneliti senior LIPI ini mencontohkan beberapa penyelenggara pemilu dilaporkan ke DKPP karena menyukai (like) foto yang diunggah salah satu pasangan calon pada pemilukada beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Alfitra sangat menyesalkan masih adanya ketidakharmonisan antara Komisioner dengan jajaran Sekretariat. Ketidakharmonisan tersebut membaewa dampak buruk pada penyelenggaraan pemilu.
“Sekretariat adalah penyelenggara pemilu juga, oleh karena itu keharmonisan itu diperlukan. Masih banyak pengaduan ke DKPP saling melaporkan komisioner dengan sekretariat,” tambah Alfitra.
Terkait pemilu serentak nasional 2024, Alfitra optimis penyelenggaraan jauh lebih baik dibandingkan 2019 maupun 2020. Dengan waktu yang panjang, penyelenggara bisa mempersiapkan pemilu dengan matang.
Salah satunya penyelenggara harus mempersiapkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan matang. Pasalnya, sambung Alfitra, banyak aduan ke DKPP berasal dari data DPT yang carut-marut
“Pemilu serentak 2024 ini waktunya lebih panjang untuk menjadi semakin matang sehingga meminimalisir potensi pelanggaran, terutama terkait DPT. Sebab, banyak pengaduan yang masuk DKPP berawal dari data ini,” pungkasnya. (Humas DKPP)