ppid@dkpp.go.id 1500101

PROF. MUHAMMAD: KPU, BAWASLU, DAN DKPP MASIH SATU KESATUAN FUNGSI PENYELENGGARAAN PEMILU

Makassar, DKPP – Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sulawesi Selatan adalah salah satu provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak 2020. Meskipun tidak ada pemilihan gubernur/wakil gubernur di provinsi ini, namun ada sebanyak 12 kabupaten/kota yang akan menggelar pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang.

Ke 12 kabupaten/kota tersebut adalah Gowa, Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, Maros, Soppeng, Tana Toraja, Selayar, Barru, Luwu Timur, Toraja Utara dan Kota Makassar. Terhitung mulai hari ini, Jumat (4/9/2020), Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar tahapan pendaftaran calon. Tahapan ini akan digelar selama tiga hari dan ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WITA

Berdasarkan data aduan yang masuk ke Sekretariat DKPP untuk Prov. Sulawesi Selatan misalnya, pada Pilkada tahun 2017 hanya ada satu aduan terkait Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan berasal dari Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Tetapi pada Pilkada tahun 2018 jumlah aduan terkait Pendaftaran Pasangan Calon jumlahnya meningkat secara signifikan. Setidaknya ada lima daerah yang penyelenggaranya diadukan ke DKPP yakni Kabupaten Sinjai, Kab. Sidrap (dua aduan), Kota Palopo (dua aduan), dan Kota Makassar.

Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan DKPP melakukan Koordinasi Supervisi Pencalonan pada Pilkada Serentak 2020 di Prov. Sulawesi Selatan. Menurut Ketua DKPP, Prof. Muhammad tidak semua tahapan dilakukan supervisi oleh DKPP. Tahapan pendaftaran pasangan calon dinilai oleh DKPP sebagai salah satu tahapan penting yang memiliki potensi pelanggaran cukup tinggi.

“Potensi-potensi pelanggaran yang cukup besar yang kemungkinannya dilakukan oleh peserta pemilu tetapi secara spesifik DKPP akan melihat potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara,” kata Prof. Muhammad dalam wawancara singkatnya dengan Humas DKPP.

Kunjungan Ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Ketua DKPP mengawali kunjungannya ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Prof. Muhammad diterima oleh Anggota Bawaslu, Azry Yusuf, Plt. Sekretaris Muhlis Mas’ud, Kabag Pengawasan Awan Datu, Kabag Hukum, Humas dan Datin Nurmalawati Pulubuhu, serta jajaran sekretariat Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan. Dia mengingatkan bahwa meskipun Provinsi Sulawesi Selatan tidak ada pilgubnya, tetapi pada Pilkada 2018 lalu ada peristiwa yang menggemparkan dunia politik di Indonesia, khususnya pemilu. Saat itu kotak kosong memenangkan kostentasi pemilihan walikota/wakil walikota di Kota Makassar.

Kotak kosong di Makassar itu awalnya muncul setelah Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) dari bursa pemilihan walikota/wakil walikota Makassar. Atas putusan itu, Pilwalkot Makassar akhirnya diikuti oleh pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Peristiwa kotak kosong itu menyebabkan diulangnya pemilihan walikota/wakil walikota Makassar di Pilkada 2020 ini. Berdasarkan informasi ada empat pasangan calon yang akan mendaftar. Tiga calon yang mendaftar di hari pertama pendaftaran (4/9/2020) adalah Ramdhan Pomanto-Fatmawati, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun, dan Syamsu Rizal-Fadli Ananda. Sementara Munafri Arifuddin-Rahman Bando rencananya akan mendaftar pada tanggal 6 September mendatang.

 “Kedatangan DKPP lebih kepada support kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu. DKPP hadir dalam rangka mengingatkan dan mencermati potensi-potensi pelanggaran yang harus diperhatikan supaya tidak ada ada aduan di belakang hari,” katanya.,

Kunjungan Ke Kantor KPU Kota Makassar

Kunjungan kedua dilakukan ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan usai proses pendaftaran pasangan calon. Suasana di kantor KPU masih ramai saat rombongan DKPP tiba, polisi yang bertugas mengamankan lokasi masih berjaga. Bahkan mobil water canon Sabhara Polda Sulawesi Selatan tampak siaga di jalan depan kantor KPU. Sore yang panas tidak menghalangi sejumlah pendukung pasangan calon untuk beranjak dari seputaran kantor KPU meski proses pendaftaran untuk hari ini telah ditutup. Di sepanjang jalan, di pohon-pohon tampak deretan alat peraga sudah dipasang meski belum masuk tahapan yang  memperbolehkan pemasangan alat peraga kampanye.

Prof. Muhammad diterima oleh Ketua, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar. Ada dua hal yang disampaikannya. Pertama, bahwa KPU, Bawaslu dan DKPP masih bersama sebagai kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilihan umum. Oleh karena itu, DKPP berharap tidak ada laporan yang masuk karena sudah sejak tahun 2015 pilkada diselenggarakan, artinya sudah keempat kalinya.

“DKPP berharap penyelenggara di Provinsi Sulawesi Selatan, meskipun tidak ada pilgub tetapi bisa belajar dari daerah lain yang menyelenggarakan pilkada. Jadi, DKPP berharap penyelenggara jangan mengulangi kesalahan yang sama,” lanjutnya.

DKPP ingin menyampaikan pesan moral bahwa DKPP masih bersama penyelenggara Pemilu. “Don’t Worry, silahkan jalan, silakan kembangkan kreativitas teknis pemilu, teknis pengawasan, jangan ragu dan takut dengan DKPP. Justru DKPP mendekati penyelenggara, walaupun ada potensi-potensi dinamika,  pilkada, apalagi Makassar sempat menjadi perbincangan nasional terkait kotak kosong. Alhamdulillah, semoga ini bisa membalikkan persepsi bahwa pemilihan walikota di Makassar sekarang lebih kondusif,” katanya lagi.

Kedua, DKPP ingin mengingatkan penyelenggara di tingkat adhoc supaya diarahkan dengan baik, lebih memahami aturan, tegak lurus kepada peraturan KPU, peraturan Bawaslu, dan kode etik. Di akhir kunjungan, sekali lagi Prof. Muhammad mengingatkan untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Selain di Provinsi Sulawesi Selatan, DKPP juga melakukan kegiatan serupa di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua DKPP didampingi anggota Tim Asistensi, Dio serta staf Dina Ekawati dan Abdollah. Rencananya Sabtu (5/9/2020) DKPP akan melanjutkan supervisi ke Kabupaten Maros dan Gowa. [Humas DKPP]